PPG ADA LAGI, YUK DAFTAR !

Sebelum mendaftar ada baiknya membaca informasi persyaratan PPG rincian yang penting seperti berikut :
Persyaratan
*  Calon peserta PPG memilih apakah mengikuti PPG Bersubsidi biaya ditanggung pemerintah atau Non Subsidi dimana seluruh biaya dibebankan ke calon peserta apabila nantinya sudah lulus.
*  Selanjutnya bagi yang mengikuti PPG Prajabatan belum menikah.
*  Memiliki SK untuk guru yang honor di Negeri SK Dinas Kota/Kabupaten setempat, sementara untuk yang sudah tetap seperti guru yayasan yaitu SK Yayasan.
*  Untuk persyaratan lain bisa dilihat pada menu Informasi.
*  Ijasah dan Trasnkrip Nilai S1/D4
*  Siap mengikuti pendidikan selama batas waktu yang sudah ditentukan meski jauh.

Adapun proses pendaftaran dapat dilaksanakan secara online melalui situs yang sudah disebutkan yaitu https://pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id/, untuk mendaftar pastikan kalian membaca pengumuman pada situs tersebut PPG jenis apa yang sedang dibuka, apabila belum dibuka silahkan tunggu jangan sampai asal mendaftar.

Selanjutnya melihat ketersediaan program studi PPG yang dibuka apakah ada untuk latar belakang pendidikan kita, sesuai ijasah, selanjutnya melakukan pendaftaran dengan mengklik tombol "Daftar".

 
Alur Pendaftaran.
*  Membuat akun pendaftaran PPG di situs resmi https://pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id/.
*  Selanjutnya gunakan login yang sudah dibuat.
*  Selanjutnya peserta akan diarahkan untuk mengisi form pendaftaran hingga selesai.
*  Untuk pengisian seperti pada umumnya pendaftaran, mengisi biodata, data pendidikan dan lainnya.
*  Pastikan semua sudah terisi dengan benar. lanjut hingga semua data dikirim. Apabila ada biaya yang harus dibayar silahkan ikuti intruksi sesuai yang ada pada situs resmi https://pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id/.
*  Setelah proses pendaftaran selesai dapat langsung mendownload Kartu Tanda Peserta Ujian.
*  Proses Pendaftaran selesai.
*  Untuk lebih jelas berikut rangkaian alur dari mulai awal hingga akhir.

Prosedur Pendaftaran
*  Pendaftaran online
*  Seleksi Administrasi 
*  Pengumuman hasil seleksi administrasi akan diumumkan mela
*  Seleksi Akademik, Bakat, Minat, Kepribadian, dan Panggilan Jiwa
*  Pengumuman Hasil Seleksi Akademik, Bakat, Minat, Kepribadian, dan Panggilan Jiwa
*  Registrasi online 
*  Lapor diri
*  Orientasi awal studi
*  Proses pembelajaran

Selanjutnya tinggal tunggu  pengumuman verifikasi, untuk proses dapat kembali login memastikan apakah lulus atau tidak jika sudah peserta harus mempersiapkan dokumen seperti.
*  KTP
*  Kartu Tanda Peserta Ujian.
*  Ijasah dan Transkrip nilai.

Dibawa pada saat tes dilaksanakan sesuai dengan pengumuman, proses seleksi terdiri dari dua materi berupa tes tertulis dan wawancara, jika sudah tinggal tunggu pengumuman, jika dinyatakan lulus akan mengikuti pendidikan selama waktu yang sudah ditentukan. Itulah beberapa rangkain Pendaftaran PPG semoga bermanfaat.

Link Pendaftaran sebagai berikut : https://pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id/

Posting Komentar untuk "PPG ADA LAGI, YUK DAFTAR !"