Cegah Kekerasan di Sekolah, Perlu Pembentukan TPPK di Satuan Pendidikan


Pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan

jalanlain.com - Sahabat Guru Indonesia. Kekerasan di satuan pendidikan merupakan salah satu masalah yang perlu ditangani secara serius. Kekerasan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari kekerasan fisik, kekerasan psikis, hingga kekerasan seksual. Kekerasan di satuan pendidikan dapat berdampak negatif terhadap korban, baik secara fisik, mental, maupun sosial.

Untuk mencegah dan menangani kekerasan di satuan pendidikan, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP). Dalam peraturan tersebut, diatur tentang pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di setiap satuan pendidikan.

TPPK merupakan tim yang dibentuk oleh satuan pendidikan untuk mencegah dan menangani kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. TPPK terdiri dari paling sedikit 3 orang anggota, yang terdiri dari pendidik, komite sekolah atau perwakilan orang tua/wali, dan perwakilan tenaga kependidikan.

TPPK memiliki tugas dan fungsi sebagai berikut:

  • Melakukan pencegahan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan;
  • Menangani kekerasan di lingkungan satuan pendidikan;
  • Memberikan perlindungan kepada korban kekerasan di lingkungan satuan pendidikan;
  • Melakukan pendampingan kepada pelaku kekerasan di lingkungan satuan pendidikan;
  • Melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.

Pembentukan TPPK di satuan pendidikan memiliki beberapa manfaat, antara lain:

  • Meningkatkan efektivitas pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan;
  • Menciptakan lingkungan satuan pendidikan yang aman dan nyaman bagi semua;
  • Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan.

Pembentukan TPPK di satuan pendidikan merupakan langkah penting untuk mencegah dan menangani kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Dengan adanya TPPK, diharapkan kekerasan di satuan pendidikan dapat ditekan dan lingkungan satuan pendidikan dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua.

Berikut adalah beberapa tips untuk membentuk TPPK yang efektif:

  • Pilihlah anggota TPPK yang kompeten dan memiliki komitmen untuk mencegah dan menangani kekerasan di satuan pendidikan.
  • Lakukan pelatihan dan pendampingan kepada anggota TPPK agar mereka memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menjalankan tugasnya.
  • Ciptakan mekanisme kerja yang jelas dan terkoordinasi agar TPPK dapat bekerja secara efektif.

Dengan memperhatikan tips-tips tersebut, diharapkan TPPK di satuan pendidikan dapat dibentuk dan bekerja secara efektif untuk mencegah dan menangani kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari jalanlain.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Guru Indonesia", caranya klik link https://t.me/guruindonesiagroup, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Posting Komentar untuk "Cegah Kekerasan di Sekolah, Perlu Pembentukan TPPK di Satuan Pendidikan"